Perlu Dilembagakan, Setiap Kunker Diawali RDP dengan Akademisi dan LSM
Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR Ahmad Basarah menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Tim dan anggota Komisi Dapil Sulsel Akbar Faisal yang mengundang kalangan akademisi, penggiat anti korupsi dan HAM sebelum melakukan pertemuan dan raker dengan aparat penegak hukum.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Sulsel yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman Senin (19/12) , Tim ini mengundang Dekan FH Univeritas Hasanudin dan FH Universitas Muhamadiyah, LSM penggiat anti korupsi dan penegakan hukum diantaranya PBHI Makasar.
Menurutnya, kunjungan kerja seperti ini di luar gedung dalam tugas pengawasan, dan sebanyak 55 anggota Komisi III tidak mungkin bisa menjangkau dan mengawasi semua mitra kerjanya. Tidak mungkin mengawasi seluruh Polda, polsek sampai polres di seluruh Indonesia.
Begitu juga pengawasan terhadap kejaksaan tinggi, kejaksaaan negeri serta semua mitra kerja. “ Forum ini melengkapi tugas Komisi III dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan terkait raker yang akan dilaksanakan dengan mitra kerja Komisi III. Kunker ini bukan seremonial belaka,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.
Namun demikian, Basarah berharap Komisi III dapat melembagakan dengan Pimpinan Komisi III lainnya, agar di setiap kunker diawali dan mendengarkan lebih dulu pendapat dan usulan informasi dari masyarakat yang akan melengkapi data-data pada saat rapat kerja dengan pemerintah.
“ Inilah bentuk negara Pancasila dimana antara lembaga-lembaga negara dan masyarakat terutama kelompok penggiat anti korupsi dan LSM yang paradigma biasanya berpraduga terhadap lembaga negara termasuk DPR. Kadang-kadang miris juga DPR itu digeneralisir disangka jelek. Saya prihatin orang-orang baik seperti Pak Benny (Ketua Tim Kunker) ini tentu merasa kecil hati kalau lembaga ini tidak dipercaya masyarakat,” tambahnya.
Bahkan bentuk kunker semacam ini, kata Wasekjen PDI Perjuangan ini, akan membangun kepercayaan masyarakat dengan lembaga-lembaga negara. Siapa lagi yang dipercaya masyarakat kalau tidak terhadap embaga-lembaga negara yang resmi. Untuk acara selanjutnya bisa dikemas lebih baik lagi, laporan-laporan yang disampaikan lebih cermat, akurat dan lebih obyekrif, apalagi dilengkapi data-data dan dokumen pendukungnya.
Ketua Tim Benny Harman sependapat dengan Basarah, semua informasi yang disampaikan hendaknya dilengkapi dengan data-data dan dokumen yang lengkap supaya mempunyai dasar yang kuat untuk diperjuangkan dalam rapat kerja dengan pemerintah.
Salah satu masukan dari Dekan FH Unhas Farida Patippi antara lain kasus pengadaan tanah untuk bandara Toraja, kasus kasus tanah dan SDA serta penguasaan tanah pesisir. “ Perlu ada regulasi dari kementerian untuk memberi penegasan terhadap status tanah-tanah yang digarap seperti ini walaupun sudah ada keputusan menteri bahwa kewenangan penyerahan tanah berada di Pemda. Banyak masalah seperti Central Poin Indonesia (CPI) sebab masyarakat yang menggarap dan mengerjakan terus menerus tetap dianggap penguasaan masyarakat seterusnya. Barangkali perlu pengaturan lebih jelas,” ia menambahkan. (mp) Foto: Mastur/od.